Selasa, 30 September 2025

Persebaya Resmi Laporkan Gede Widiade ke Polisi

Manajemen Persebaya Surabaya mengambil langkah hukum terhadap Gede Widiade yang diduga memakai nama Persebaya saat ikut kongres PSSI

Editor: Sugiyarto
surya/Fatkhul Alamy
Rachmad Ciptadi (kanan) dan Kardi Suwito menunjukan surat laporan Persebaya ke Gede Widiade di SPKT Polda Jatim, Kamis (17/11/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manajemen Persebaya Surabaya mengambil langkah hukum terhadap Gede Widiade yang diduga memakai nama Persebaya saat ikut kongres PSSI, 10 November 2016 lalu.

Manajemen Bajul Ijo secara resmi melaporkan Gede ke Polda Jatim, Kamis (17/11/2016).

Tiga wakil Pesebaya yang laporan ke Polda Jatim, yakni Rachmad Ciptadi (kuasa hukum), Kardi Suwito dan Coesnul Faried.

Mereka tiba di gedung SPKT Polda Jatim pada pukul 11.00 Wib. Perwakilan Persebaya itu langsung menemui petugas di SPKT guna memasukan laporan dan baru keluar pukul 14.30 Wib.

Persebaya melaporkan Gede Widiade tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LPB/1372/XI/2016/UM/SPKT. Gede dilaporkan lantaran menggunakan nama Persebaya di kongres PSSI.

Gede yang merupakan perwakilan Bhayangkara FC, saat kongres duduk di meja yang ada tulisan untuk perwakilan Persebaya. Padahal hak atas nama Persebaya dimiliki PT Persebaya Indonesia (PI).

“Gede mewakili atau mengatasnamakan Persebaya di kongres (PSSI). Ini yang kami permasalahkan,” sebut Rachmad Ciptadi, kuasa hukum Persebaya di gedung SPKT Polda Jatim, Kamis (17/11/2016).

Menurut Rachmad, Gede sudah melakukan pelanggaran hukum. Lantaran Persebaya sudah mendapat sertifikat dari HAKI mengenai merk, nama dan logo Persebaya merupakan milik PT PI.

Jadi, kata Rachmad, untuk ikut kongres PSSI harus harus mendapat surat mandat dari perseroan atau Persatuan Sepak Bola yang mengelola klub kepada penerima mandat.

“Nah, disini lah letak permasalahannya. Gede memberi statmen mewakili Bhayangkara FC, namun faktanya Gede mengatasnamakan Persebaya di kongres PSSI. Inilah letak pelanggaran merek (Persebaya) dan memberi statmen palsu,” terang Rachmad.

Perwakilan manajemen Persebaya, Kardi Suwito menambahkan, keputusan sudah diambil dengan melaporkan Gede ke polisi.

“Kami akhirnya menempuh jalur hukum soal Persebaya. Biarlah proses berjalan dan kami mengikuti proses yang dilakukan polisi,” kata Kardi.

Saat Persebaya melaporkan Gede ke Polda Jatim, sebanyak  20 Bonek ikut mengawalnya ke gedung SPKT.

"Kami memberi suport dan mendampingi manajemen saat memberi laporan ke sini (Polda Jatim). Kami kawal terus masalah ini," sebut Andi Peci, perwakilan Bonek. fat

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved