Dua Pencuri Ini Nekat Beraksi di Markas Polisi, Begini Akhirnya
Dari informasi yang dihimpun, keduanya ingin menjenguk adiknya yang ditahan di sel Polres Pekalongam Kota.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Biasanya maling akan takut beraksi apabila melihat keberadaan polisi.
Tapi maling helm di Kota Pekalongan ini beda, mereka sangat berani mencuri helm di dalam Markas Polres Pekalongan Kota, Kamis (17/11/2016).
Kedua pelaku bernama Tuhfatul Affal (23) dan Athoul Khusna (32) yang keduanya warga Jenggot Pekalongan Selatan.
Keduanya mencuri helm milik warga yang saat itu sedang antre membuat SIM.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya ingin menjenguk adiknya yang ditahan di sel Polres Pekalongan Kota.
Keduanya memarkir sepeda motor di lokasi parkir Mapolres Pekalongan Kota.
Merasa sepi, Tuhfatul mengambil helm warga yang tergantung di sepeda motor tepat di samping motor pelaku.
Helm itu lalu diberikan kepada Athoul. Athoul lalu keluar dari Mapolres Pekalongan Kota untuk membeli obat sambil menititipkan helm curian itu di penjahit yang berada di depan Lapas Pekalongan.
"Mereka berdua (pelaku) mau jenguk saudaranya di dalam sel. Tapi di parkiran kedua pelaku mengambil helm warga lalu disembunyikan di tempat lain," kata Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Kristanto.
Setelah menitipkan helm curian itu, Athoul kembali ke Mapolres Pekalongan Kota untuk mengantar obat yang dibelinya.
Saat kembali itulah dia polisi sudah menunggunya. Rupanya, pemilik helm telah melapor ke petugas penjagaan bahwa helmnya hilang.
"Anggota lalu mengamankan keduanya untuk diinterogasi. Keduanya masih kami periksa untuk dalami apakah ada hal yang memberatkan. Pasal yang kami sangkakan 363 KUHP tentang pencurian," kata Kristanto.(*)