ABG di Ende Ditangkap Setelah Membobol Rokok Bernilai Jutaan Rupiah
Dua orang anak masing-masing RD dan RA di Kota Ende yang baru menginjak usia remaja dibekuk polisi lantaran mencuria.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Dua orang anak masing-masing RD dan RA di Kota Ende yang baru menginjak usia remaja dibekuk polisi lantaran mencuri.
Dua remaja tanggung itu diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah toko yang bernama Toko Baru didalam kompeleks Pasar Mbongawani Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (15/11/2016) di Ende.
Aksi pencurian yang di Toko Baru di Pasar Mbongawani, Ende pada 10 November 2016 menyebabkan pemilik toko atas nama Devi mengalami kerugian sebesar Rp 6.600,000.
Para pelaku berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 3.130.000 dan rokok yang diprakirakan mencapai Rp 3.000,000.