Minggu, 5 Oktober 2025

Petugas Imigresen Malaysia Patahkan Jari Kaki TKI Bermasalah

Jika ada TKI bermasalah yang dianggap tak menuruti kemauan mereka, maka akan menjadi bulan-bulanan petugas Imigresen

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
youtube
Sebanyak 48 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang di deportasi pemerintah Malaysia dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Pontianak, Rabu (9/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Berbagai kisah memilukan diceritakan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang datang sebanyak 54 orang di Dinsos Kalbar pada Sabtu (12/11/2016) dini hari.

Satu di antaranya, kisah yang dialami warga Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, bernama Suhardi (23).

Ia tertarik bekerja ke Malaysia pada tahun 2013, dengan dijanjikan pekerjaan sebagai buruh bangunan.

"Sampai di sana betul kerja bangunan, gaji tergantung kepandaian kita, awal-awal kita belum pandai bekerja digaji RM 40, tapi kalau sudah pandai plaster, sudah lihai semuanya digaji RM 60 sampai RM 70," ungkapnya usai tiba di Dinsos Kalbar, Sabtu (12/11/2016) dini hari.

Sulung dari dua bersaudara ini mengaku, untuk bekerja ke Malaysia, pada tahun 2013 masuk secara resmi menggunakan paspor melalui PLBN Entikong.

Namun, tertangkap petugas Polis Malaysia saat hanya selangkah lagi sampai di PLBN Entikong.

"Saya punya paspor sudah dua tahun tidak dicap (stempel) karena mahal dan  jauh. Sebenarnya saya kena tangkap kemarin pas saya mau balik, di Tebedu saya kena tangkap, padahal hampir sampai PLBN Entikong," jelasnya.

Lanjut Suhardi, ia merasa telah dijebak pihak agen, lantaran sebelum ditangkap (Polis Diraja Malaysia) PDRM, ia dan rekan-rekannya sesama TKIB diminta untuk menitipkan sejumlah uang dan telepon seluler kepada agen tersebut.

"Saya kira dia mau mengurus saya, dia bilang kalau ada duit suruh simpan sama dia, karena nanti diambil Polis, terus saya simpan RM 750 sama HP punya saya sama orang lain yang nitip itu 11 HP diambil semua, saya kira dia mau ngurus saya sama polis, tak taunya saya dibawa ke Balai Polis Tebedu, saya dijebak, memang sengaja dia," katanya.

Menurut pengalamannya, petugas Imigresen Malaysia dikenal bersikap kasar, jika dibandingkan dengan petugas PDRM.

"Paling kasar itu Imigresen, kalau Polis cuma bagi duit saja, senang runding mereka. Kalau petugas Imigresen paling teruk (parah), keras, kalau kita cakap sikit dia main hantam, main pukul dan tendang, kawan saya sampai patah jari kakinya, tulangnya keluar, karena diinjak pakai sepatu anti paku itu," ujarnya.

Jika ada saja TKIB yang dianggap tak menuruti kemauan mereka, maka TKIB tersebut menjadi bulan-bulanan petugas Imigresen.

"Mereka keroyokan ramai-ramai, main tonjok (pukul) saja. Kalau Imigresen itu memang macam perompak-lah, barang apapun di dalam kamar diambil semua, seperti perompak. Pakaian bagus-bagus diambil, duit, HP, tong gas (tabung gas elpiji) pun diambil, mereka itu pencuri," urainya.

Suhardi mendapat putusan hukuman dari mahkamah selama 3 bulan. Namun karena berkelakuan baik, ia hanya menjalani masa hukuman penjara selama lebih dari dua bulan.

Setelah sejumlah pengalaman bekerjanya ini, Suhardi mengaku akan berpikir ulang untuk kembali bekerja di negeri jiran.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved