Sabu yang Disimpan dalam Tulang Gulai Kambing Gagal Diselundupkan
Tersangka hendak menyelundupkan sabu untuk sepupunya yang ditahan di Polresta Denpasar
Laporan Wartawan Tribbun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ada-ada saja cara untuk melakukan penyelundupan sabu sabu (SS) oleh para tersangka.
Seperti dilakukan FH (45), warga Jalan Maruti Gang II, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara Bali ini.
Ia menyelundupkan sabu untuk sepupunya yang ditahan di Polresta Denpasar dengan cara SS disimpan di dalam tulang gule kambing.
"Tersangka kami amankan karena kami curiga terhadap gerak-geriknya dan menjadi TO," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo didampingi Kasatreskoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, Jumat (4/11/2016).
Dijelaskannya, tersangka sendiri seorang residivis narkoba yang tergolong lihai dalam hal menyimpan Narkoba.
Polisi mengamankannya tersangka, Kamis (3/11/2016) sekitar pukul 14.00 Wita, di areal parkiran Polresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang.
"Dua paket SS 1,20 gram disimpan di tulang dan daging kambingnya masing-masing satu paket sabu yang siap konsumsi," ujarnya. (ang)