Sabtu, 4 Oktober 2025

Terjaret Narkoba, Tiga Anggota Polisi Ini Diancam Sidang Disiplin dan Kode etik

Urinenya sudah diserahkan ke Labfor Bareskrim Mabes Polri cabang Semarang

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
YOUTUBE
Ilustrasi tes urine 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga anggota Polres Kendal yang diciduk tim Propam Polda Jateng saat melakukan operasi tes urine di Polres Kendal, Rabu (26/10/2016).

Hasilnya ketiga anggota yakni Ipda AS, Aiptu YAS dan Brigadir AB hasil tes urinenya positif.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan urine ketiga anggota itu diperiksa di Labfor Bareskrim Mabes Polri cabang Semarang.

"Urinenya sudah diserahkan ke Labfor untuk mengetahui zat kandungan yang membuat hasil tes urinenya positif," kata Djarod, Jumat (28/10/2016).

Djarod mengatakan, apabila hasil dari pemeriksaan Labfor menyatakan kandungan urine ketiga anggota itu adalah narkoba, maka sanksi tegas menanti ketiga anggota itu.

"Kalau positifnya karena narkoba, maka anggota itu akan menghadapi sidang disiplin dan sidang kode etik," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved