Senin, 29 September 2025

Polisi Gadungan Jual Motor Hasil Begal Rp 3 Juta untuk Beli Minuman Keras

Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Sobari, tersangka begal sepeda motor.

Surya/Zainuddin
Polisi palsu bernama Yansen lengkap dengan atribut kepolisian diperlihatkan petugas kepolisian pada Kamis (15/9/2016). Kasus ini kemudian dilimpahkan dari penyidik Polrestabes Surabaya ke Polsek Simokerto. SURYA/ZAINUDDIN 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Sobari, tersangka begal sepeda motor.

Sobari mengatakan, melakukan hal tersebut bersama rekannya berinisial IR. Sobari mengaku membegal sepeda motor sudah lima kali di wilayah Panjang.

Sobari mengaku perannya hanya sebagai joki (pengantar IR). Bersama IR dia memberhentikan sepeda motor korban mengaku sebagai polisi.

"Saya pura-pura minta korban tunjukkan surat kendaraan, sedangkan IR memperlihatkan senjata api kepada korban," katanya, Senin (24/10/2016).

Ketika itu, kata Sobari, IR merampas sepeda motor korban. Menurut dia, sepeda motor itu dijual ke wilayah Lampung Timur oleh IR. Harganya mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

"Uangnya saya pakai untuk foya-foya untuk membeli minuman keras," kata Sobari.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan