Minggu, 5 Oktober 2025

Telah Digauli 25 Kali, Feri Baru Tahu Teman Kumpul Kebonya Masih Anak-Anak

Setelah persetubuhan kali pertama di bulan November, tersangka selalu membujuk dan merayu korban supaya mau melayani nafsu bejatnya

Editor: Eko Sutriyanto
surya/fatkul alami
Feri, Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alami

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Feri Ferdian (27) harus tidur di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Warga Sunan Giri Gresik ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Feri dijebloskan ke tahanan, lantaran berbuat asusila terhadap gadis di bawah umur.

Dia menyetubuhi berulang kali Intan (17/bukan nama sebenarnya), asal Mojokerto.

"Kami menangkap tersangka di sebuah rumah kos-kosan korban. Tersangka menyetubuhi dan mencabuli anak-anak," sebut Kompol Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguna, Minggu (23/10/2016).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, awal mula pertemanan tersangka dan korban saat berkenalan di sebuah tempat hiburan di Jl Moroseneng Surabaya.

Tidak lama setelah kenalan, mahkluk lawan jenis ini menjalin hubungan asmara sejak November 2015.

Perjalanan asmara Feri dan Intan terus berlanjut dan berani melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Ngakunya, tersangka pertama kali melakukan persetubuhan pada Januari 2016. Itu dilakukan di tempat kos korban," ucap Bayu.

Setelah persetubuhan kali pertama di bulan November, tersangka selalu membujuk dan merayu korban supaya mau melayani nafsu bejatnya.

Korban tidak bisa menolak dan persetubuhan terjadi berulang kali di tempat kos.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka mengaku sudah lebih 25 kali menyetubuhi korban.

"Pengakuan korban, katanya sudah dinikahi siri," jelas Bayu.

Lantaran tersangka dan korban kerap tinggal dan tidur satu kos, warga Klakah Rejo Surabaya yang ditempati keduanya (Feri) melaporkan ke polisi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved