Sabtu, 4 Oktober 2025

Sembunyikan Ganja Dalam Bungkusan Diapers

Beben memang berupaya menyembunyikan barang bukti saat polisi menggeledahnya namun polisi lebih lihai dan mendapati narkoba tersebut

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka Beben yang diamankan Polsek Lima Puluh 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sat Opsnal Polsek Lima Puluh mengamankan BR alias Beben ata kepemilikan narkoba jenis ganja.

Sebanyak tujuh paket ganja kering itu ditemukan polisi didalam bungkusan diapers.

Beben memang berupaya menyembunyikan barang bukti saat polisi menggeledahnya namun polisi lebih lihai dan mendapati narkoba tersebut.

Tidak bisa mengelak, Beben mengakui barang ilegal itu miliknya.

Beben ditangkap  di Jalan Pesisir Gang Hiu II di depan Mushalla Al Tihad Keluragan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.

" Kita sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dari informasi warga terkait keberadaan bandar narkoba. Kemudian dilakukan pengintaian," terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Rinaldo Aser melalui Kanitreskrim, Ipda Bahari Abdi, Rabu (19/10/2016).

Tersangka didapati tengah duduk di atas sepeda motor.

Polisi kemudian menghampirinya dan melakukan penggeledahan.

Selain ganja. polisi juga mengamankan pempers dan satu unit sepeda motor.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," papar Abdi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved