Senin, 6 Oktober 2025

Kecanduan Judi Online, Oknum Satpol PP Ini Nekat Gelapkan Mobil Sewaan

"Judi, meracuni kehidupan," sepenggal lirik lagu Rhoma Irama ini mencerminkan apa yang dialami Hendra Saputra (28).

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Oknum Satpol PP ditetapkan sebagia tersangka pencurian mobil sewaan. Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkusnya bersama seorang penadah, Minggu (16/10/2016). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - "Judi, meracuni kehidupan," sepenggal lirik lagu Rhoma Irama ini mencerminkan apa yang dialami Hendra Saputra (28).

Gara-gara judi online, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung ini menggelapkan mobil Daihatsu Sirion sewaan milik Mutia Pebi.

"Saya kecanduan main judi online. Makanya saya gelapkan mobil tersebut. Uangnya saya pakai main judi online,” kata Hendra di Polresta Bandar Lampung, Minggu (16/10/2016).

Mulanya ia meminjam mobil tersebut kepada Mutia, penyedia jasa mobil sewaan. Korban percaya karena Hendra sebagai anggota Satpol PP Pemkot Bandar Lampung.

Waktu seminggu seperti kesepakatan awal Hendra langgar. Cemas dengan keberadaan mobilnya, Mutia menelepon Hendra tapi tak ada jawaban.

Sampai akhirnya ia memutuskan melaporkan Hendra ke Polresta Bandar Lampung. Segera polisi mendatangi dan menangkap Hendra di Tanggamus.

Mobil itu belakangan diketahui Hendra gadaikan ke kawannya, Mega Suci, pegawai BRI di Tulangbawang. Petugas juga menemukan mobil korban di rumah Mega di Kotabumi, Lampung Utara.

Baru kali ini Hendra menggelapkan mobil rental karena bernafsu bermain judi online. "Ini baru pertama saya seperti ini dan menyesal," kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved