Minggu, 5 Oktober 2025

Mabes Polri Tangani Kasus Perusakan Balla Lompoa Gowa

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengambil alih kasus perusakan Kerajaan Balla Lompoa Gowa, Sulawesi Selatan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Timur/Wa Ode Nurmin
Raja ke-37 Gowa Andi Maddusila Andi Idjo (jaket kulit) bersama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan menggelar konferensi pers di Polres Gowa, menyoal massa yang membakar gedung DPRD Kabupaten Gowa, Senin (26/9/2016) siang. TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengambil alih kasus perusakan Kerajaan Balla Lompoa Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera saat ditemui di Polda Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan, Makassar, Senin (10/10/2016).

"Kasus ini sudah diambil alih oleh Bareskrim Mabes polri, jadi kita (Polda Sulsel) siap membantu itu," ungkap Barung kepada wartawan.

Kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri setelah Raja ke-37 Gowa Andi Maddusila Andi Idjo dan kuasa hukumnya melaporkan langsung kasus tersebut beberapa waktu lalu.

"Jadi setelah Pak Maddusila melaporkan kasus itu ke Mabes Polri kita diwajibkan untuk membantu penyelidikan ini," Barung menambahkan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved