Minggu, 5 Oktober 2025

Penjambret Tendang Motor Polisi yang Mengejarnya

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret bernama Marsel alias Mares (33).

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret bernama Marsel alias Mares (33) di dekat Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka jambret bernama Marsel alias Mares (33) di dekat Pasar Bambu Kuning, Tanjungkarang.

Polisi menangkap Marsel usai menjambret tas korban Silvi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Marsel sempat melawan petugas saat akan ditangkap.

"Tersangka menendang motor polisi yang mengejarnya," kata Dery sesaat sebelum serah terima jabatan, Rabu (5/10/2016).

Petugas lalu menabrakkan sepeda motornya ke motor yang dikendarai Marsel dan rekannya berinisial S. Keduanya sempat terjatuh dari motor.

Polisi menangkap Marsel sedangkan S berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Dari tersangka Marsel, polisi menyita barang bukti berupa tas korban.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved