Rini Soemarno Sebut Jalur Kereta Api Menyusut 2 Ribu Kilometer
Rini menyebut, PT KAI jangan hanya mengandalkan pemasukan dari penjualan tiket saja. Menurutnya, PT KAI bisa mencari keuntungan dari pengembangan aset
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian BUMN memiliki rencana untuk mengembangkan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Satu di antaranya mengoptimalisasi aset milik PT KAI yang terbengkalai hingga saat ini.
"Mereka suka lupa banyak aset yang didiamkan, makanya kami minta untuk mengoptimalisasi asetnya," kata Rini.
Rini menyebut, PT KAI jangan hanya mengandalkan pemasukan dari penjualan tiket saja. Menurutnya, PT KAI bisa mencari keuntungan dari pengembangan aset miliknya.
Dengan begitu, kata dia, PT KAI bisa segera melakukan modernisasi tanpa mengandalkan dari penjualan tiket.
"Saya juga menekankan PT KAI untuk mengembangkan potensi pengangkutan barang, dalam arti gerbong barang ditambah sehingga pemasukan bertambah," kata Rini.
Diakui Rini, aset PT KAI terutama jalur mengalami pengurangan. Menurutnya, jalur keretapi api di Indonesia memiliki panjang sekitar 7 ribu kilometer ketika diambil dari perusahaan Belanda.
"Namun saat ini menyusut menjadi lima ribu, jadi kedepan bisa jadi 10 ribu dan betul bisa memodenrisasi perkeretaapian kita. Karena sekarang di mana-mana sudah tidak pakai api. Makanya kedepan PT KAI juga bisa menjadi operator kereta listrik juga denan kereta cepat," kata Rini.
Adapun upaya untuk mengoptimalisasikan jalur kereta api, kata Rini, mengaktifkan kembali jalur yang mati. Satu di antaranya jalur Bandung-Ciwidey yang diharapkan bisa aktif kembali pada akhir tahun nanti.
"Reaktivasi ini menjadi lebih mudah dan cepat kita dapat jalur kereta api yang bermanfaat masyarakat," kata Rini.
Terkait dengan adanya bangunan di atas jalur tersebut, Rini mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan pemerintah Kabupaten Bandung. Nantinya bangunan tersebut akan ditertibkan.
"Tujuannya juga memudahkan masyarakat dalam hal transportasi. Biar tidak macet," kata Rini. (cis)