Sabtu, 4 Oktober 2025

Mang Odon Gasak Rp 5,9 Juta Untuk Bayar Utang Judi dan Sewa PSK

Mang Odon mengaku uang curian itu digunakannya untuk membayar utang, berjudi, menyewa pekerja seks komersial (PSK), beli handphone dan makan enak.

Editor: Wahid Nurdin
Tribun Bali/Saiful Rohim
Mang Odon menutup wajahnya ketika diperiksa di Mapolsek Bebandem, Jumat (23/9/2016). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Saiful Rohim

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - I Komang Sumantara alias Mang Odon (21), warga Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali diamankan petugas Polsek Bebandem lantaran mencuri uang milik I Komang Putu (31), warga Desa Sibetan, Selasa (20/9/2016).

Pelaku beraksi ketika menginap di rumah korban dan membawa kabur uang Rp 5,9 juta.

“Benar saya yang mencuri uangnya. Jumlahnya Rp 5,9 juta, sebagiannya sudah saya gunakan,” ujar Mang Odon kepada polisi.

Mang Odon mengaku uang curian itu digunakannya untuk membayar utang, berjudi, menyewa pekerja seks komersial (PSK), beli handphone dan makan enak.

Saat ditangkap, uang hasil curian hanya tersisa sekitar satu juta lebih.

Handphone dari hasil curian sudah diamankan petugas kepolisian.

Kapolsek Bebandem, AKP AA Ngurah Agung, seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, Jumat (23/9/2016), menjelaskan, Mang Obon ditangkap pada Kamis (22/9/2016), sekitar pukul 14.00 Wita di Terminal Ubung saat hendak kabur ke Banyuwangi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved