Polresta Denpasar Amankan Empat Budak Narkoba
Keempat tersangka pun meringkuk di sel jeruji besi Mapolresta Denpasar.
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar meringkus empat budak narkoba.
Mereka adalah HS (39) tinggal di Jalan Bung Tomo Denpasar, HER (27) tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Denpasar, AS (21) tinggal di Jalan Monang Maning Denpasar dan AY (27) tinggal di Jalan Soputan Denpasar Bali.
Keempat tersangka pun meringkuk di sel jeruji besi Mapolresta Denpasar.
"Keempat tersangka kami amankan dari tempat yang berbeda. Dan ini berkat informasi dari masyarakat," kata Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, Rabu (21/9/2016).
Dia menyebut, HS diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket Sabu, AS diamankan dengan satu paket Sabu, AS 1 paket Sabu dan AY tiga paket Sabu.
"Kami masih mengembangkan untuk menangkap pelaku atau yang memasok barang haram kepada para tersangka," tandasnya. (ang)