Tabung Gas 12 Kilogram Hasil Kencing di Cilacap Dijual Hingga ke Jakarta
Lima orang pelaku "kencing" truk tangki gas subsidi Pertamina telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jaten
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Lima orang pelaku "kencing" truk tangki gas subsidi Pertamina telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng.
Kelimanya yakni BM (37), SB (42), PD (42) HP (35) dan AS (29). Kelimanya masing masing memiliki peran PD sebagai sopir truk tangki pengangkut gas, BM sebagai pemilik modal, SB dan AS sebagai teknisi yang memindahkan gas dari truk tangki hingga ke tabung gas ukuran 12 kilogram dan terakhir HP sebagai bagian pemasaran.
Tabung gas yang sudah diisi dari hasil kencing itu kemudian dijual ke berbagai daerah seperti Cilacap, Banyumas, Bandung dan Jakarta.
Pelaku yang berperan sebagai tenaga pemasaran, HP, mengatakan, setiap hari sudah ada pelanggan tetap yang datang membeli tabung gas hasil kencing itu.
"Sudah ada pelanggan tetap. Ada yang datang ambil sendiri tabungnya," kata HP, Senin (19/9/2016).
HP mengaku, mayoritas pelanggannya adalah ibu rumah tangga atau penggunaan rumahan. "Yang beli orang pakai di rumah, bukan industri," katanya.
Sementara itu, pelaku yang bertugas sebagai teknisi pengisian tabung, SB, mengatakan selama ini tidak pernah belajar khusus memindahkan gas dari tangki ke tabung. Dia mengaku hanya mempelajari secara otodidak.
"Tidak pernah belajar, otodidak saja. Bagaimana cara pasang selang, segel, semuanya otodidak," kata SB.
SB mengaku mendapat imbalan Rp 8 ribu per tabung 12 kilogram yang diisinya. Setiap hari, SB dan AS bisa mengisi tabung ukuran 12 kilogram sebanyak 90 tabung.