Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Temukan 90 Kg Ganja di Rumah Hadi

Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap bandar narkoba bernama Hadi Rismono di rumahnya di Gang Bukit, Kelurahan Kebon Jeruk

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap bandar narkoba bernama Hadi Rismono di rumahnya di Gang Bukit, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016) sore.

Dari rumah Hadi, polisi menyita 90 kilogram ganja dan 180 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra. Selain Hadi, polisi juga menangkap seorang sopir carteran.

Keduanya ditangkap saat memindahkan ganja ke dalam mobil. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke daerah Pringsewu.

Ganja sebanyak 90 kilogram itu ditemukan di dalam tiga buah karung. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut.  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved