Senin, 29 September 2025

Beyat, Pria Ini Tega Paksa Putera Kandungnya Melakukan Sesuatu yang Tidak Senonoh

Korban tidak tahan diancam dan dipukuli oleh ayahnya jika tak memenuhi hasrat menyimpang ayahnya mengaku ke tetangga lalu melaporkan peristiwa itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Beyat, Pria Ini Tega Paksa Putera Kandungnya Melakukan Sesuatu yang Tidak Senonoh
Ist
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Perilaku Su (43), warga desa Sidodadi, di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara tidak bisa diterima akal sehat.

Ia tega memperlakukan putra kandungnya sendiri secara tidak senonoh dan  mempraktikkan perilaku seks menyimpang.

AS (16), putra Su tidak terima sehingga  melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Akibatnya, Su (43) yang adalah  itu diamankan anggota Polsek Abung Selatan yang dibantu Tim Tekab 308 Polres Lampura, Jumat (9/9/2016).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Supriyanto Husin menerangkan, Su diamankan berdasarkan laporan anaknya yang mengaku telah dicabuli oleh ayahnya.

Supri menerangkan, tersangka Su mencabuli korban dengan cara memaksa korban untuk melakukan seks menyimpang secara oral.

Korban juga kerap diciumi pipinya oleh SU.

Perlakuan orangtuanya itu sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir dan yang terakhir terjadi pada Jumat (9/9).

Terungkapnya perilaku seks menyimpang yang dilakukan ayah terhadap anak ini berawal dari aduan korban yang tak tahan diancam dan dipukuli oleh ayahnya jika tak memenuhi hasrat menyimpang ayahnya tersebut.

Korban AS pertama kali mengadukan perbuatan ayahnya ini kepada tetangganya yang berinisial Mu (48).

Mendapat aduan seperti itu, Mu pun bergegas mengajak korban melaporkan hal itu ke Kepala Desa dan Polsek setempat.

"Korban juga sempat dilecehkan pada Sabtu paginya," ujarnya.

Supri menerangkan tersangka SU akan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang nomor 35/2014 tentang perlindung anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan