Rabu, 1 Oktober 2025

Pelajar SMP Ini Cabuli Teman Sekolah Lalu Handphonenya Dicuri

Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang pelajar SMP berinisial AM (15).

Editor: Sugiyarto
tribun lampung/Wakos Gautama
AM Pelajar SMP Ini Menabuli Teman Sekolah Lalu Curi HP-nya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial AM (15).

Polisi menangkap AM karena mencuri ponsel teman sekolahnya berinisial N (13).

Tidak hanya mencuri, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya,

AM juga mencabuli korbannya. "Tersangka kami tangkap di rumahnya usai mendapat laporan dari korban," ujar Dery, Minggu (4/9/2016).

Atas perbuatannya, polisi menjerat AM dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

AM terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved