Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum PNS Sindikat 5 Kilogram Sabu Menangis Diancam Hukuman Mati

Wahdah Hamidah, PNS yang tertangkap dalam sindikat sabu seberat 5 kilogram menangis setelah diancam hukuman mati.

Editor: Y Gustaman
Tribun Timur/Mulyadi
Polres Parepare merilis penangkapan tiga tersangka sindikat 5 kilogram sabu, Rabu (24/8/2016). Satu tersangka yang juga PNS, Wahdah Hamidah, menangis setelah diancam hukuman mati. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan, merilis penangkapan tiga tersangka jaringan sabu seberat 5 kilogram, Rabu (24/8/2016).

Satu dari tiga tersangka merupakan oknum PNS, Wahdah Hamidah. Ia menangis saat mengetahui diancam hukuman mati karena terlibat jaringan sabu.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, mengatakan Wahdah tertangkap saat dilakukan pengembangan dan ditangkap di dalam mobil saat sedang menunggu temannya mengambil sabu di atas kapal.

"PNS ini ditangkap di mobil saat menemani tersangka lain mengambil barang haram ini di Pelabuhan Nusantara Parepare," terang Budi kepada wartawan.

Barang haram sendiri dikirim pemasok dari Pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara, dan hendak diedarkan di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved