Dua Bulan Jadi Buron Polisi karena Buang Bayinya, Wina Menyerahkan Diri
Sempat kabur hingga menyebrang ke Pulau Jawa, Wina mendatangi Polsek SU II karena ia mengaku tak bersalah dan hendak menceritakan kronologisnya
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dua bulan menjadi target polisi karena melakukan aborsi lalu menguburkan bayinya dikuburkan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Telaga Swidak beberapa waktu yang lalu.
Suwinarti alias Wina (27), warga Desa Tanjung Karang Kecamatan Babat Toman Kabupaten Banyuasin ini menyerahkan diri ke Polsek Seberang Ulu (SU) II, Senin (15/6/2016) yang lalu.
Sempat kabur hingga menyebrang ke Pulau Jawa, Wina akhirnya mendatangi Polsek SU II karena ia mengaku tak bersalah dan hendak menceritakan kronogis kejadian yang sebenarnya.
Dibincangi Tribunsumsel di salah satu ruangan di Polsek SU II, Wina yang masih tercatat sebagai mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang ini mengaku ia tak berniat menggugurkan kandungan yang baru berusia lima bulan tersebut.
Wina mengatakan, sebelum bayi tersebut dilahirkan secara normal di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, ia sempat terjatuh dari tangga di kosannya sebanyak dua kali.
Oleh karena itulah, membuatnya harus mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke rumah sakit, Senin (12/6/2016) yang lalu.
"Jadi karena pendarahan itu, bayinya harus dilahirkan. Namun, karena saya tidak punya biaya, saya sempat ditolak, hingga akhirnya bayi tersebut dilahirkan dan meninggal, mungkin karena memang usianya kurang. Saat itu, biaya persalinan itu sekitar Rp 2 jutaan lebih," ungkapnya.
Mengetahui jika bayi yang dilahirkan oleh Wina meninggal, Feri Irawan, yang tak lain adalah rekan dari Wina menawarkan jasa untuk menguburkan jenazah bayi tersebut.
"Diakan tinggal di dekat kuburan, jadi dia yang mau mengurusnya, dan saya kasih uang Rp 700 ribu. Setelah itu saya tidak tahu lagi pak," katanya.