Minggu, 5 Oktober 2025

Polsek Tanjungkarang Barat Tangkap Pelaku Curas yang Mengaku Marinir

Rohman ditangkap karena menodong seorang pelajar berinisial MR (18) dan karena ketakutan korban menyerahkan uang Rp 2 juta

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Rohman (35) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa. Ia jadi tersangka curas pada pelajar SMU 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNEWS.COM, LAMPUNG - Rohman (35) ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap karena menjadi tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

Polisi meringkus Rohman di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Rohman ditangkap karena menodong seorang pelajar berinisial MR (18).

"Tersangka mengaku sebagai anggota marinir memaksa korban menyerahkan uangnya sebesar Rp 2 juta," ujar Heru, Senin (15/8/2016).

Menurut Heru, Rohman menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api meminta korban menyerahkan uangnya.

"Tersangka mengancam akan membunuh korbannya jika tidak memberikan uangnya," katanya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved