Masuk Sebatik Tanpa Izin, Tiga WNA Asal China Diamankan TNI
Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan tiga warga negara asing asal China, karena masuk secara ilegal ke Pulau Sebatik, Jumat.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan tiga warga negara asing asal China, karena masuk secara ilegal ke Pulau Sebatik, Jumat (5/8/2016).
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 614/Raja Pandhita, Letkol (Inf) Rudi Setiawan mengatakan, ketiga warga asal China itu diamankan sekitar pukul 12.00 di Pos Lintas Batas Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah melalui kerja sama personel Pos Aji Kuning SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 614/RJP dan personel Pos Imigrasi Sebatik.
"Mereka masuk ke Sebatik di Aji Kuning melalui jalur sungai dari Tawau, Malaysia," ujarnya.
Dua wanita dan seorang pria asal China yang diamankan itu masing-masing Lin Tuxin (46), Chen Shihua (50) dan Li Aiping (40).
"Ketiga warga China tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas di Indonesia. Dan paspor yang mereka bawa tidak ada tanda bukti cap dari pihak Imigrasi Malaysia," ujarnya.
Rudi mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut ketiga warga asing tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Klas II Nunukan.
Penyerahan Jumat sore dihadiri sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Klas II Nunukan dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 614/Raja Pandhita.