Mabes Polri Periksa Kapolres Karo dan Anggotanya Terkait Kerusuhan dengan Warga
Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara memeriksa 30 personel Polres Karo terkait kerusuhan di Desa Lingga pekan lalu.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara memeriksa 30 personel Polres Karo terkait kerusuhan di Desa Lingga pekan lalu.
Kapolres Karo, AKBP Pangasian Sitio, mengatakan pihaknya akan transparan dalam penyelidikan. Dia dan 30 anggotanya sudah memberikan keterangan.
"Tim Propam dan Mabes Polri dan Polda Sumut sudah datang untuk melakukan pemeriksaan," kata Pangasian kepada wartawan, Rabu (3/8/2016).
Pangasian meyakini penanganan kericuhan yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur. Setiap anggota sudah mendapat arahan dan memahami metode penanganan di lapangan.
"Saya sudah bertugas jadi polisi selama 19 tahun dan lama di Jakarta. Jadi sudah biasa menangani kerusuhan. Mulai dari massa tenang, mulai anarkis sampai overmark. Saya yakin kami tidak menyalahi ketentuan," Pangasian membela diri.
Saat kericuhan pecah warga sudah menyiapkan batu, bom molotov serta benda tajam. Warga sudah berniat membakar Polres Karo, sehingga upaya pencegahan dan pengarahan untuk melindungi Polres langsung diberikan kepada anggota yang berdinas saat itu.
Anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, meminta Kapolri mencopot Kapolres Karo, AKBP Pangasian Sitio, karena dianggap gagal mengendalikan situasi keamanan di Tanah Karo.
Penolakan masyarakat terhadap kehadiran pengembang seharusnya tidak dihadapi dengan senjata. Penyerangan masyarakat ke Polres Karo tidak dapat dilihat hanya sebagai perbuatan melawan hukum, namun harus dimaknai sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat.
"Melihat razia kendaraan bermotor di jalan raya saja masyarakat takut, apalagi mendatangi Mapolres untuk meminta pembebasan teman-temannya, itu sebuah keberanian yang luar biasa yang hanya dilakukan atas nama solidaritas saudara sekampung," kata Sutrisno.