Rabu, 1 Oktober 2025

Satu Korban Tabrakan Maut Simpang Sekip Meninggal Dunia

Setelah disholatkan, almarhumah Mak Ros langsung dimakamkan pihak keluarga di TPU Kamboja Palembang

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Warga dan pihak keluarga almarhumah Rosmalina (72) yang korban tabrakan maut ketika akan diberangkatkan untuk dimakamkan dari rumah duka di Jalan Abi Kusno RT 18 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (1/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --Rencana Rosmalina (72) atau yang dikenal Mak Ros untuk operasi mata tidak kesampaian.

Mengalami masa kritis selama lima jam di bawah pengawasan petugas medis, Mak Ros  menghembuskan nafas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia.

Dari pantauan Sripoku.com Senin (1/8/2016), rumah duka yang berada di Jalan Abi Kusno RT 18 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, diramaikan warga untuk melayat.

Setelah disholatkan, almarhumah  Mak Ros langsung dimakamkan pihak keluarga di TPU Kamboja Palembang.

Almarhumah Mak Ros merupakan korban tabrakan maut antara taksi Blue Bird dan bus kota yang terjadi di Jalan Jendral Sudirman simpang Sekip Palembang pukul 06.00.

Ketika itu Mak Ros dudu di kursi belakang taksi dan anaknya Fera duduk disamping sopir.

Semasa hidupnya, almarhumah Mak Ros yang merupakan pensiunan PT KAI ini dikenal wargaa sebagai sosok yang baik.

Almarhumah Mak Ros meninggalkan tiga anak, 10 cucu dan tiga cicit.

"Pagi itu Mak Ros mau ke rumah sakit mata, karena rencana besoknya mau operasi mata," kata Lela, Ketua RT 18 sekaligus kerabat almarhumah.

Dikatakannya, selama ini Mak Ros rutin berobat karena matanya sakit katarak.

"Di kampung ini kami kenal dan memang almahumah dengan sebutan Mak Ros," ujarnya.

Kondisi luka Mak Ros cukup parah, sedangkan Fera anak Mak Ros mengalami luka pada kepala dan patah kaki kanannya.

"Kepala Fera luka akibat terkena pecahan kaca dan masih dirawat di RSRK Charitas. Kami keluarga dan tetangga dapat kabar dari polisi musibah kecelakaan ini. Kami harap sopir bus kota ditangkap dan diproses hukum," ujarnya.

Kabag Ops Polresta Palembang Andi Kumara mengatakan,dari penyidikan olah TKP petugas sementara, tabrakan maut terjadi bermula taksi blue bird nopol BG 1629 ZH yang dikemudikan Eka Julianto (50), melaju sesuai arah di Jalan Jendral Sudirman menuju KM 5.

Dari arah berlawanan, buskota jurusan KM 12-Kertapati bernopol BG 7351 AC.

Informasi yang dihimpun, bus kota yang datang dari arah Polda menuju Cinde itu melawan arus.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved