Pencuri Burung Ditangkap Korbannya Saat Lagi Santai di Rumah
Iskandar (20) warga Jl Palem IV, Blok 8 No 164 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Helvetia
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Iskandar (20) warga Jl Palem IV, Blok 8 No 164 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, terpaksa meringkuk di sel sementara Polsekta Helvetia karena kedapatan mencuri dua ekor burung tak jauh dari rumahnya.
Tersangka ditangkap korbannya setelah beberapa jam beraksi.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Herison Manulang, pencurian ini terjadi saat korbannya tengah tertidur pulas.
Saat itu, korban Mahyudin (38) warga Jl Kemuning II No 229 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan helvetia kaget ketika melihat burungnya tidak ada lagi di samping gudang rumahnya.
"Adapun dua ekor burung yang hilang masing-masing burung Kenari dan Kacer. Kalau ditotal, harga burung dan kandangnya seharga Rp7 juta," ungkap Herison, Jumat (29/7/2016).
Setelah mengetahui burung piaraannya dibawa kabur pelaku, Mahyudin kemudian memanggil adiknya.
Ia meminta sang adik untuk mendatangi penjaga malam.
"Pelakunya masuk dengan cara mencongkel pintu. Lalu, setelah kasus ini dilaporkan ke penjaga malam, ternyata ada yang sempat melihat pelaku membawa burung piaraan korban," katanya.
Mengetahui keberadaan rumah pelaku, korban bersama penjaga malam lantas mendatangi rumah pelaku.
Saat itu, pelaku berusaha kabur.
"Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke kami. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Herison via selular.(ray/tribun-medan.com)