Selasa, 30 September 2025

Muncikari Tawarkan Pelacur Jebolan Dolly Bertarif Rp 350 Ribu, Harga Bisa Ditawar

Meski secara resmi sudah ditutup, masih saja ada orang yang menjadi muncikari dan memelihara pelacur bekas lokalisasi Dolly.

Editor: Y Gustaman
Surya/Zainuddin
PELACURAN - Para tersangka dan wanita penghibur yang ditangkap di bekas lokalisasi Dolly, Surabaya, Senin (25/7/2016) malam. 

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan HR (46) dan GD (38), tersangka kasus prostitusi di bekas lokalisasi Dolly.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan kedua tersangka mempekerjakan tiga anak buah sebagai pelacur sejak tiga bulan lalu. Ketiganya pernah menjadi wanita penghibur di Dolly.

Menurut dia para tersangka menawarkan pelayanan jasa anak buahnya per orang seharga Rp 350 ribu untuk sekali kencan. Tapi pria hidung belang bisa menawar harga tersebut.

"Uang sebesar Rp 150 ribu diberikan kepada anak buahnya, dan sebesar Rp 80.000 untuk sewa kamar. Sisanya untuk muncikari," kata Shinto, Selasa (26/7/2016).

Para tersangka bekerja serabutan. Karena penghasilannya sedikit, mereka mempekerjakan pelacur bekas lokalisasi Dolly yang telah resmi ditutup.

Polisi menggandeng Satpol PP untuk memastikan tidak ada prostitusi di Surabaya, termasuk di bekas lokalisasi Dolly. "Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tambah dia.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved