Rabu, 1 Oktober 2025

Lima Pelaku Cabul Berusia Belasan Tahun Ditangkap di Sekitar Waduk Ompo

Polres Soppeng berhasil menangkap lima orang pelaku cabul di sekitar Waduk Ompo, Kecamatan Lalabata.

Editor: Dewi Agustina
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM,SOPPENG - Polres Soppeng berhasil menangkap lima orang pelaku cabul di sekitar Waduk Ompo, Kecamatan Lalabata.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rosma Ahmad, Selasa (26/7/2016) mengatakan, korban pelaku pencabulan masih merupakan anak-anak yang usianya baru sekitar 15 tahun.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku pencabulan.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved