Berusaha Kabur Saat Mau Disergap, Supriyadi Ditembak Kakinya
Tulang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di depan ruko tak jauh dari rumah korbannya
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Residivis pencurian kendaraan bermotor, Supriyadi alias Tulang (27) didor petugas Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, di Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (23/7/2016) dini hari.
Tulang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di depan ruko tak jauh dari rumah korbannya, di RT 001/ RW 003, Jl Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara pada Jumat (22/7) sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka Tulang sempat berusaha kabur, personil Jatanras melakukan pengejaran.
Ia bahkan diberikan tiga kali tembakan peringatan, namun sama sekali tak dihiraukannya sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Supriyadi alias Tulang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar, untuk mendapatkan penanganan medis.
Pria penganguran ini tercatat sebagai warga Jl Tritura Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.
"Tersangka ini merupakan residivis pencurian dan curanmor, ini residivis ke lima kalinya," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean di Pontianak, Sabtu (23/7/2016).
Dari tangannya, turut diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.
Pemeriksaan sementara ini, Tulang mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor jenis Honda Beat warna putih merah di Jl Imam Bonjol.
Ia berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pontianak, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Belakangan diketahui Honda Beat berpelat nomor, KB 6593 WU warna putih merah tahun 2016, No rangka MH1JFP120GK564705, Nomor mesin JFP1E2558616. STNK atas nama Dwi Syafitri, kendaraan tersebut di depan ruko dalam keadaan tidak terkunci stang.