Senin, 29 September 2025

Sumsel Siapkan Antisipasi Bahaya Asap

Memasuki musim kemarau, Pemerintah Provinsi Sumsel memasang status darurat asap dan siap mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Memasuki musim kemarau, Pemerintah Provinsi Sumsel memasang status darurat asap dan siap mencegah terjadinya kembali kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Guna mencegah bencana yang menerpa Bumi Sriwijaya pada tahun lalu, Pemprov Sumsel akan mengoptimalkan posko pencegahan kebakaran yang didirikan di beberapa kabupaten/kota di Sumsel.

Sekretaris Daerah Sumsel, Mukti Sulaiman ada empat kabupaten yang menjadi fokusnya mendirikan posko Karhutla yakni, Banyuasin, Muba, OKI dan Muara Enim.

Dipilihnya keempat kabupaten itu, lantaran selama ini menjadi daerah yang paling banyak terdapat hot spot atau titik api.

"Posko memang difokuskan di empat daerah tersebut. Pada tahun lalu karhutla memang sering terjadi di sana," katanya, usai melakukan rapat koordinasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di gedung BPPD Sumsel, Jumat (15/7/2016).

Ia mengatakan, saat ini Sumsel sudah masuk dalam status darurat asap yang telah ditandatangi langsung oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Oleh karena itu, Mukti mengajak kepada pihak TNI, BPBD, TNI AU, Polisi dan stakeholder lain yang berkompeten untuk bersiaga dalam pencegahan kebakaran hutan

"Status kita darurat asap, maka dari itu dengan didirikannya 153 posko di empat daerah dapat meminimalisir kebakaran hutan tentunya bantuan dari seluruh pihak," jelas dia.

Menurut Mukti, ditetapkannya Sumsel status darurat asap tidak terlepas mengingat fenomena ini selalu berulang kali terjadi di Sumsel.

Luasnya lahan gambut yang ada di Sumael yakni 800 ribu hektare juga menjadi faktor besar terjadinya kebakaran pada saat musim kemarau.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan