Selasa, 7 Oktober 2025

Keluhan Warga Kompleks Perumahan Angkatan Darat akan Disampaikan kepada Panglima TNI

Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, mendengarkan keluhan warga Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari.

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
BARIKADE - Warga membuat barikade kawat berduri, tumpukan karung berisi tanah, dan bambu runcing menutup Jalan Pa Gatot VI, Kompleks Perwira Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kota Bandung, Rabu (13/7/2016). Pembuatan barikade yang dilakukan hampir di semua ruas jalan di kompleks ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penertiban 41 rumah purnawirawan TNI AD oleh Kodam III Siliwangi yang rencananya akan dilakukan pada 19-21 Juli 2016. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, mendengarkan keluhan warga Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kamis (14/7/2016) sore.

Ia akan menyampaikan kembali keluhan tersebut kepada Panglima TNI terkait dengan adanya rencana penertiban aset yang ada di lingkungan KPAD.

"Kedatangan kami untuk menjalankan amanah dari negara untuk memantau hal yang meresahkan warga di KPAD. Jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan," kata Hafid kepada wartawan.

Hafid menangkap beberapa hal penting yang didapat dari warga KPAD yang resah menghadapi penertiban. Beberapa hal penting itu yang membuat warga KPAD merasa memiliki terhadap rumah yang ada di kawasan KPAD.

"Hal itu berkaitan dengan latar belakang, sejarah, ada keringat perjuangan masing-masing penghuni, sumbangan, yang sangat besar terhadap keberadaan rumah di kawasan KPAD," ujar Hafid.

Dengan beberapa hal tersebut, kata Hafid, negara tak boleh melupakannya. Lagi pula, kata dia, aset TNI masih banyak dibanding sejumlah rumah yang akan ditertibkan.

Ia mengharapkan negara memberikan penghargaan kepada penghuninya karena kontribusinya kepada negara.

"Biarkan jadi bagian kebesaran sejarah yang terwariskan sampai kapan pun," ujar Hafid.

Ia pun tak ingin jika penertiban aset terhadap 41 rumah di lingkungan KPAD itu justru tidak optimal pemanfaatannya.

Dicontohkannya, aset milik TNI AL di Kelapa Gading yang berubah menjadi Mall of Indonesia.

"Apakah nantinya di sini akan dibuat yang sama, dan itu menguntungkan satu dua orang saja. Akan terjadi transaksi institusi sendiri. Itu bisa jadi merugikan kebesaran sejarah TNI," kata Hafid. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved