Tenteng Senjata Api, Warga Desa Sikijang Tapung Hilir Ini Diamankan Warga
Awalnya warga hanya mengamankan satu senjata api yang ditentengnya dan saat membuka tas dan memeriksa isinya ditemukan sebilah pisau

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepergok warga membawa senjata api, PS alias PT (47), warga Desa Sikijang, Tapung Hilir diamankan warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Ia juga dikatahui membawa senjata tajam jenis pisau yang disimpan di dalam tas miliknya.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek berikut dengan barang bukti.
Informasi yang dihimpun, PS alias PT diketahui mengendap-ngendap di rumah salah seorang warga, Sabtu (2/7/2016)
Apalagi menenteng senjata api terang saja warga curiga dengan aktifitasnya.
Salah seorang warga yang sempat melihat tersangka sempat berteriak yang kemudian memancing warga berkumpul.
Tersangka menghilang setelah diteriaki tersebut namun warga yang khawatir berupaya melakukan pencarian.
Tidak sia-sia, berjarak 300 meter dari lokasi tersangka diketahui mengendap-ngendap, warga berhasil meringkusnya.
Awalnya warga hanya mengamankan satu senjata api yang ditentengnya dan saat membuka tas dan memeriksa isinya ditemukan sebilah pisau.
Setela dipastikan tersangka sudah diamankan, warga kemudian menyerahkannya ke polisi.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Kompol Darmawan, Minggu (3/7/2016) membenarkan kejadian tersebut.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 Undang undang Darurat Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," ujar Darmawan. (*)