Minggu, 5 Oktober 2025

Bermodalkan Rp 100 Ribu, Janda Ini Ajak Dua Pemuda Nyabu di Rumahnya

Bermodal uang sebesar Rp 100 ribu, Nuriah mengonsumsi sabu dengan temannya tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
banjarmasinpost.co.id/abdul ghanie
Tiga warga Sungai Tabuk tepergok pesta sabu Rabu (29/6/2016) dini hari. 

Lapora Wartawan Banjarmasin Post  Ahmad Rizky Abdul Gani

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Desa Sungailulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 03.30 Wita mendadak geger.

Polisi mengerebek kediaman Nuriah (39), seorang janda yang diduga nyabu bersama dua orang pemuda yang masih berusia 20 tahun.

Selain Nuriah, anggota Polsek Sungaitabuk mengamankan dua teman prianya yakni Agus Suryadi (20) dan Rahmat Hidayat (20).

Ketiganya berkutik ketika dibawa polisi berpakaian preman.

Kepada polisi, Nuriah mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penjual yang tak dikenalnya.

Bermodal uang sebesar Rp 100 ribu, Nuriah mengonsumsi sabu dengan temannya tersebut.

"Senin (27/6/2016) malam kami sudah pakai. Selasa dini hari saya minta mereka kembali membeli sabu dan memakainya bersama," ungkap Nuriah tanpa ragu.

Kapolsek Sungaitabuk Iptu Sally Riady mewakili Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo mengatakan anggotanya menyita satu bong, satu bungkus plastik klip berisi sisa sabu. (gha)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved