Bermodalkan Rp 100 Ribu, Janda Ini Ajak Dua Pemuda Nyabu di Rumahnya
Bermodal uang sebesar Rp 100 ribu, Nuriah mengonsumsi sabu dengan temannya tersebut
Lapora Wartawan Banjarmasin Post Ahmad Rizky Abdul Gani
TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Desa Sungailulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 03.30 Wita mendadak geger.
Polisi mengerebek kediaman Nuriah (39), seorang janda yang diduga nyabu bersama dua orang pemuda yang masih berusia 20 tahun.
Selain Nuriah, anggota Polsek Sungaitabuk mengamankan dua teman prianya yakni Agus Suryadi (20) dan Rahmat Hidayat (20).
Ketiganya berkutik ketika dibawa polisi berpakaian preman.
Kepada polisi, Nuriah mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penjual yang tak dikenalnya.
Bermodal uang sebesar Rp 100 ribu, Nuriah mengonsumsi sabu dengan temannya tersebut.
"Senin (27/6/2016) malam kami sudah pakai. Selasa dini hari saya minta mereka kembali membeli sabu dan memakainya bersama," ungkap Nuriah tanpa ragu.
Kapolsek Sungaitabuk Iptu Sally Riady mewakili Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo mengatakan anggotanya menyita satu bong, satu bungkus plastik klip berisi sisa sabu. (gha)