Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Sektor Tamalate Tangkap Penculik Bocah Usia Enam Tahun

Penangkapan ini dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, Minggu sekitar pukul 06.30 Wita

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Polisi Sektor Tamalate Tangkap Penculik Bocah Usia Enam Tahun
istimewa
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Kepolisian Sektor Tamalate  menciduk Jony (34), pelaku  penculikan terhadap Muhammad Alan (6), Minggu pagi (26/6/2016).

Alan diculik saat sedang bermain di sekitar rumahnya, di Perumahan Hasri Barombong, Jumat lalu (24/6/2016), di Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan

Penangkapan ini dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Sugiman, sekitar pukul 06.30 Wita.

Ibu korban, Asrini (26) mengatakan, dirinya baru menyadari anaknya telah hilang sekitar pukul 12.00 Wita.

Penculikan putranya diketahui saat dua bocah teman Alan menyerahkan surat yang dititip oleh pelaku.

Surat tersebut berisi pesan kepada Asriani bahwa putranya telah diculik, dan meminta tebusan uang.

"Pelaku menitip surat yang isinya mengatakan bahwa ia telah menculik anak saya, dan ia juga meminta tebusan uang Rp 85 juta," ujar Asrini saat ditemui di Mapolsek Tamalate.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved