Kebingungan di Lampu Merah, Ternyata Dua Pemuda Ini Bawa Obat Daftar G
Mereka terlihat membawa bungkusan hitam di gantungan motor yang belakangan diketahui itu obat
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dua anggota Sat Lantas Polresta Banjarmasin Bripka Syafei dan Brigadir Hendra berhasil mengamankan dua pengendara sepeda motor yang membawa 3000 butir carnophen, Senin (27/6/2016) siang.
Obat daftar G itu diamankan dari dua pengendara dan pembonceng sepeda motor yang melintas di depan Pos Polantas Kantor Pos Besar Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin saat keduanya bertugas.
"Dua pengendara yang setop saat lampu merah menyala melihat ke arah kami seperti orang bingung. Matanya keduanya merah. Kami lihat kok ada yang aneh, ya kami datangi," kata Bripka Syafei saat disambangi di Pos Polisi Kantor Pos Besar.
Mereka terlihat membawa bungkusan hitam di gantungan motor.
Anehnya, saat disambangi kedua orang yang belakangan diketahui bernama Rizki (26) dan Muslih (36) itu menampakkan wajah menantang.
"Saat kami periksa loh kok bawa obat-obatan daftar G begitu banyak. Anehnya kedua orang itu tampak santai saja, tidak seperti orang tegang," tambahnya.
Rizki dan Muslih sendiri mengaku berasal dari Desa Buas-buas Kecamatan Candi Laras Utama Kabupaten Tapin.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Ferry R Sitorus membenarkan telah menerima kedua orang tersebut.
"Benar sudah kami amankan. Masih kami periksa untuk melihat ada masuk unsur pidananya atau tidak," ujarnya.