Senin, 6 Oktober 2025

Dituding Sesat, Berikut Pembelaan LSBDHI

Tim Lanterha the Lemurian Meditation mengklarifikasi pandangan mantan sejumlah pengikut yang menuding DZA telah menyebarkan ajaran sesat.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Sejumlah pemuda mengadakan pertemuan dengan pengurus MUI Jabar, Senin (20/6/2016). Mereka menyampaikan dan memberikan berbagai keterangan terkait dengan ajaran DZA yang diduga menyimpang dari ajaran Islam. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Lanterha the Lemurian Meditation mengklarifikasi pandangan mantan sejumlah pengikut yang menuding DZA telah menyebarkan ajaran sesat.

Sejumlah mantan pengikut DZA menjelaskan Tim Lanterha the Lemurian Meditation adalah nama pengganti Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman Indonesia. Mereka melaporkan guru besar mereka, DZA, ke Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat atas tuduhan sesat.

Tim Lanterha the Lemurian Meditation merilis klarifikiasi mereka melalui hikmatuliman.or.id laman resminya dengan judul, 'Hikmatul Iman menjawab.'

Ketua Yayasan Lantera, Aulia Pradipta, Pengawas Yayasan Lantera Usep Dedi Suryana dan Dicky Zainal Arifin telah bersilaturahim ke MUI Jabar pada 14 Juni 2016. Turut hadir Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar.

Terkait dugaan ajaran sesat, tim menyampaikan lima jilid dokumen berjudul "Hikmatul Iman Menjawab" yang terdiri atas 119 halaman yang merupakan jawaban resmi atas poin aduan. Selain itu tim juga menyampaikan 1.557 pendukung petisi beserta komentarnya.

"Diharapkan dengan pertemuan ini pihak MUI memiliki informasi dari kedua sisi yang menjadi bekal untuk memulai tahap berikutnya, yaitu mediasi kedua belah pihak. Akang dan Teteh, insya Allah kita sangat siap bertabayun dengan MUI Jabar sebagai mediator," demikian tulis Tim Lanterha di laman hikmatuliman.or.id, Senin (20/6/2016).

Tim Lanterha juga menanggapi tudingan ajaran sesat melalui change.org, laman untuk menyampaikan petisi dan kampanye sosial secara online.

Melalui www.change.org/p/mui-jawa-barat-dukung-lanterha-transformasi-dari-lsbd-hi-menghadapi-upaya-adu-domba?utm_source=embedded_petition_view ada 1591 netizen yang telah menandatangani petisi berjudul Dukung LANTERHA (transformasi dari LSBD HI) Menghadapi Upaya Adu Domba.

Yayasan Hikmatul Iman dan LSBDHI telah berdiri sejak 1989. Pada milad ke-27 Yayasan Hikmatul Iman bertransformasi menjadi Yayasan Lantera dan LSBDHI menjadi Lanterha the Lemurian Meditation dengan tujuan melayani masyarakat lebih baik dan lebih luas lagi.

Mereka membantah kegiatan Hikmatul Iman/Lantera/LTLM menjurus pada ajaran sesat. Kegiatan mereka murni bela diri untuk membentuk manusia Indonesia yang kuat fisik dan mental, latihan kelas kesehatan, terapi bagi pasien, bakti Sosial, seminar dan training. Kegiatan dapat dilihat di hikmatuliman.or.id dan mthi.web.id

"Selain itu juga bisa dilihat dari berbagai situs media sosial yang dikelola oleh para pengurus ranting dan cabang," tulis petisi itu.

Mereka menduga sudah lama ada pihak yang bertujuan memprovokasi dan membenturkan HI dengan pihak lain lewat pemberian informasi yang tak lengkap dan menggiring opini publik.

Pada 2016 kesalahpahaman yang dibentuk oleh berita yang dirilis oleh para admin situs tersebut memicu gesekan internal Hikmatul Iman sehingga beberapa anggota senior yang menerima informasi sepihak memutuskan untuk mengundurkan diri dari HI.

Atas dasar penghargaan terhadap dedikasi para senior tersebut HI mengambil sikap pasif. Kini para bekas murid bergabung dengan admin kedua situs melakukan gerakan pemecahbelahan HI dan berusaha membenturkan HI/LANTERA/LTLM dengan beberapa ormas Islam lewat isu penyelewengan akidah.

Berdasarkan rekam jejak di HI pokok permasalahan yang sebenarnya adalah kekecewaan para senior terhadap perkembangan organisasi yang dinilai tidak mampu menyejahterakan mereka.

Senior yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga mengharapkan kesejahteraan dari organisasi. Kasus pribadi ini kemudian dibalut sedemikian rupa dengan isu sara dan diupayakan untuk dilegitimasi sebagai kasus penistaan agama.

Kasus ini berkembang sedemikian rupa sehingga mulai terjadi pembunuhan karakter terhadap identitas HI. Hikmatul Iman diposisikan sebagai aliran sesat melalui pemberitaan media online dan media sosial.

"Harapan kami sederhana. Hentikan upaya pemberian cap sesat terhadap Hikmatul Iman/LANTERA/LTLM dan hentikan upaya eks-senior dan para admin untuk membenturkan dengan ormas lain. Jika mereka tidak dihentikan maka konflik horizontal merupakan hal yang niscaya dapat terjadi," tulis petisi itu.

"Kepada para pihak, mari menilai dengan jernih dan melihat kembali manfaat yang Hikmatul Iman/LANTERA/LTLM telah dan sedang berikan pada masyarakat. Ratusan ribu bahkan jutaan pasien telah terbantu melalui latihan olah nafas yang HI ajarkan," tulis petisi itu.

MUI Jabar belum menyimpulkan apakah ajaran DZA menyimpang dari Islam atau tidak. Dalam waktu dekat MUI Jabar akan memanggil DZA untuk meminta klarifikasi.

"Insya Allah dua tiga hari kami panggil DZA. Saya ingin segera, kalau tidak cepat ini bisa menimbulkan gesekan," ujar Ketua MUI Jabar, KH Rachmat Syafei.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved