Selasa, 30 September 2025

Polisi Sita Miras dari Diskotek Iguana

Boy mengatakan, pihak kepolisian masih mengecek izin edar miras tersebut

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Polisi Sita Miras dari Diskotek Iguana
Tribun Medan/Array Anarcho
Sejumlah petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan saat merazia Diskotik Iguana yang buka saat bulan ramadan, Rabu (15/6/2016) jelang tengah malam

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Diskotik Iguana di Jl Iskandar Muda/Jl Pringgan tetap beroperasi selama ramadan, bahkan menyediakan ruang KTV bagi pemabuk untuk berjoget ria.

Lantaran dianggap tidak mematuhi imbauan Wali Kota Medan, diskotik yang berada di belakang Ramayana Mall ini dirazia petugas gabungan, Rabu (15/6/2016) jelang tengah malam.

"Dari hasil pengecekan tadi malam, memang ada kami temukan sejumlah botol minuman keras (miras). Lalu, minuman keras ini kami sita dan kami bawa," kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang, Kamis (16/6/2016) siang.

Boy mengatakan, pihaknya masih mengecek izin edar miras tersebut.

Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran, tentu penanggungjawab diskotik akan dikenakan sanksi.

"Kami berkordinasi dengan berbagai pihak dalam razia kali ini. Kami juga mengecek izin minumannya," ungkap Boy.

Dalam razia yang digelar bersama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Polisi Militer (PM) itu, petugas sempat mengamankan 28 orang yang diduga mabuk.

Mereka diamankan dari berbagai ruang KTV.

"Mereka yang kami amankan itu sudah dikembalikan. Kemarin malam hanya kami data saja," kata Boy.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved