Senin, 29 September 2025

Dipaksa Mengonani Atasnya Selama 2 Tahun, J Lapor ke Polisi Tapi Tak Ditanggapi

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Dipaksa Mengonani Atasnya Selama 2 Tahun, J Lapor ke Polisi Tapi Tak Ditanggapi
(Times of Israel/Flash 90)
Aksi protes terhadap pelecehan seksual di Israel.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.

J (33) sebelumnya melaporkan enam orang atasan dan rekan kerjanya di perusahaan mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang.

Korban dipaksa melakukan (maaf) onani kepada keenam orang pelaku. Perbuatan itu sudah berlangsung sejak dua tahun lalu.

Korban tidak berani menceritakan lantaran takut dan diancam pelaku akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat hingga dipecat.

Lantaran dianggap kurang bukti oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, laporan korban tidak diterima hingga korban beralih melapor ke Polsek Genuk.

"Nanti akan saya cek," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).

Djoko mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan keterangan korban dan saksi sesuai yang dilaporkan oleh korban.

"Akan kami cek, segera kami ambil keterangan korban dan saksi. Nanti akan saya kroscek langsung ke Kapolsek Genuk," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan