Dua Orang Ini Babak Belur Dihakimi Warga karena Curi Motor saat Sahur
Kedua tersangka kini mendekam di Polsek Tanjungkarang Barat
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua pemuda asal Lampung Timur dihakimi massa karena kepergok mencuri motor di Jalan Pagar Alam, Gang Kamboja, Langkapura, Jumat (10/6/2016) ketika waktu sahur ramadan.
Kedua tersangka kini mendekam di Polsek Tanjungkarang Barat.
Dua tersangka itu adalah Helmi Sanjaya, warga Negara Batin, Lampung Timur; dan AN (16), warga Jabung, Lampung Timur.
“Mereka sempat dihakimi massa karena ketahuan curi motor,” ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian, Minggu (12/6/2016).
Heru mengutarakan, massa yang beringas memukuli kedua tersangka hingga babak belur.
Beruntung, ada aparat Babin Kamtibmas yang datang menyelamatkan kedua tersangka dari amukan massa.