Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Warga Barelang Edarkan Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia

Penangkapan awal dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang terhadap tersangka SA dikawasan DC Mall Jodoh

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Sabu dan ekstasi yang diamankan Polresta Barelang 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM BATAM - Satnarkoba Polresta Barelang kembali mengamankan dua tersangka pengedar sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dari tangan tersangka berinisial SA (39) dan JS (37), polisi mengamankan 622,92 gram sabu dan 76 butir pil ekstasi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (3/6/2016) siang mengatakan, barang haram itu  masuk dari Malaysia melalui OPL perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia.

"Modusnya masih sama, barang-barang ini masuk dari OPL dan diambil oleh pengedar disni," kata Suhardi.

Penangkapan awal dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang terhadap tersangka SA dikawasan DC Mall Jodoh.

Dari tangan tersangka polisi memgamankan 200 gram sabu siap edar.

"Sa ditangkap Minggu, (29/5/2016) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap saat hendak mengedarkan barang itu," katanya.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan JS Senin (30/5/2016) di salah satu hotel yang berada dikawasan Jodoh.

Diketahui, JS merupakan orang yang memasok barang kepada SA.

"Jadi SA mendapatkan barang dari JS," sambungnya.

Dari tangan JS polisi mengamankan dua barang haram yang berbeda diantaranya Sabu dan pil ekstasi.

Untuk sabu polisi mendapatkan sebanyak 422.92 gram sabu, sedangkan ekstasi dengan logo LV sebanyak 25 butir, Playboy 25 butir dan berlogo robot sebanyak 26 Butir.

"Total keseluruhan barang bukti yang kita amankan yakni 622.92 gram sabu serta 76 ekstasi," lanjut Suhardi.

Kebanyakan barang haram tersebut dipasok dari Malaysia.

Untuk mengungkap kasus ini tentunya tidaklah mudah sebab jaringan narkoba ini menggunakan prinsip jaringan terputus.

Pembeli, pemasok dan pengedar tidak saling kenal namun Satnarkoba Polresta Barelang masih terus mendalami kasus ini.

"Dari hasil pengembangan dan pendalaman kita, setidaknya kita sudah mengantongi satu nama yang menjadi pemasok asal negara Malaysia," katanya.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved