Rabu, 1 Oktober 2025

Bos Salon Mempawah Diciduk karena Simpan Sabu

Tersangka arang haram tersebut disembunyikan di saku celana yang sedang dipakainya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Bos Salon Mempawah Diciduk karena Simpan Sabu
IST
Ilustrasi Sabu-sabu

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Dhita Mutiasari

TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - AB alias Iid (47) akhirnya tak berani berkutik ketika digerebek aparat Satnarkoba Polres Mempawah lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Rabu (25/5/2016).

Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Suparjo mengatakan, penangkapan terhadap Iid dilakukan dikediaman tersangka yang juga dijadikan tempat usaha salon yang beralamat di Jalan Bawal ll RT 02/RW 10 Kabupaten Mempawah Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 11.00 wib.

"Modus operandinya, bahwa yang bersangkutan ditangkap di rumah tempat salonnya,"ujarnya, kepada Tribun, Kamis (26/5/2016).

Saat ditangkap, barang haram tersebut disembunyikan di saku celana yang sedang dipakainya.

"Di saku celananya tersebut telah ditemukan barang buktinya," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.

Yang bersangkutan sendiri dikenal di masyarakat sebagai pemilik salon hingga perancang busana di Mempawah.


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved