Senin, 6 Oktober 2025

Bantah Ikut Curi Motor, Asnawi Mengaku Hanya Jadi Perantara Jual Beli

Asnawi alias Angga mengaku tidak terlibat langsung dalam pencurian kendaran bermotor yang dilakukan rekan-rekannya.

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Asnawi alias Angga (27), tersangka pencuri sepeda motor diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Asnawi alias Angga mengaku tidak terlibat langsung dalam pencurian kendaran bermotor yang dilakukan rekan-rekannya.

Asnawi mengatakan, ia hanya bertugas sebagai perantara jual beli motor curian.

Asnawi menuturkan, usai rekan-rekannya mencuri motor, menemui dirinya. “Mereka menyuruh saya untuk menjual motor curian itu,” ujar dia, Senin (23/5/2016).

Asnawi lalu mencari penadah yang mau menampung motor curian tersebut.

“Saya biasa jual ke beberapa orang dengan harga bervariasi,” ujarnya.

Harga motor yang dijual Asnawi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Dari penjualan itu, Asnawi mendapat jatah sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.    

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Asnawi alias Angga (27).

Polisi meringkus Asnawi di daerah Gedong Air, Tanjungkarang Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Asnawi saat sedang nonkrong bersama teman-temannya.

“Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar dia, Senin (23/5/2016).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved