Senin, 6 Oktober 2025

Seorang Anggota DPRD Provinsi Bali Positif Konsumsi Narkoba

Seorang anggota dewan Provinsi Bali dikabarkan positif mengonsumsi narkoba.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Tes Urine di DPRD Bali, Denpasar, Kamis (28/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang anggota dewan Provinsi Bali dikabarkan positif mengonsumsi narkoba.

Dalam tes urine yang menyasar anggota dewan, Kamis (28/4/2016) lalu, dari hasil tes tersebut, empat orang anggota dewan diduga mengonsumsi narkoba.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Jumat (20/5/2016) pagi.

"Ya dari hasil tes urine yang kita lakukan tempo hari, ada empat sampel urine anggota dewan yang diduga positif mengandung narkoba," kata jenderal bintang satu ini.

Dari empat sampel urine yang diduga positif itu, Tim BNNP Bali kemudian melakukan pendalaman.

Hasilnya, hanya satu dari tiga sampel urine yang benar-benar meyakinkan positif mengandung narkoba.

"Kita dalami, apakah benar dari empat sampel urine itu mengandung narkotika. Setelah wawancara mendalam dan konfirmasi ke dokter anggota dewan yang bersangkutan ternyata tiga sampel dinilai wajar karena ada pengaruh obat-obatan yang masih diperbolehkan. Hanya satu sampel urine saja yang positif mengandung methamine," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada ketua dewan dan juga penegak hukum.

Suastawa tidak bersedia untuk membeberkan siapa anggota dewan yang hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.

"Dari BNN kan hanya bertugas memeriksa dan merehabilitasi. Kalau perihal sanksi atau hukuman itu silakan tanya ke ketua dewan. Sebab, beliau yang berwenang. Hasil tesnya pun pertama kali kita serahkan ke dewan," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved