Pelaku Pungli Air Terjun Dua Warna Diduga Raup Rp27 Juta Tiap Bulannya
Oknum preman diduga membagikan uangitu ke oknum Dinas Pariwisata Pemkab Deliserdang, aparat penegak hukum dan sebagainya

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bencana banjir bandang di Air Terjun Dua Warna, Desa Sirugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang menguak masalah.
Salah satu persoalan yang kerap dihadapi pecinta alam, pendaki dan wisatawan adalah pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah preman mengatasnamakan Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
"Tiap pengunjung dikutip uang dengan dalih retribusi sebesar Rp25.000 perorangnya, plus uang Rp 5.000 dengan alasan kebersihan," kata Kordinator Aksi Aliansi Kabar Dua Warna, Bayu Subronto, Kamis (19/5/2016) siang di Bundaran Majestyk Jl Gatot Subroto, Medan.
Menurut Bayu, perharinya wisatawan yang datang jumlahnya bisa mencapai 30 orang sehingga pengelola mendapat penghasilan Rp 900 ribu perharinya.
"Jadi, kalau Rp 900 ribu dikalikan 30 hari, maka jumlahnya mencapai Rp27 juta. Uang ini, tidak diketahui kemana alirannya," kata Bayu.
Menurut lelaki bertubuh kurus ini, uang sebesar itu diduga menguap kemana-mana.
Oknum-oknum preman dimaksud disinyalir membagi-bagi 'kue' itu ke oknum Dinas Pariwisata Pemkab Deliserdang, aparat penegak hukum, dan sejumlah ketua-ketua organisasi, serta ke sejumlah aparat pemerintahan setempat.
"Inilah yang sebenarnya harus diusut tuntas. Dua orang yang kami ketahui kerap melakukan pengutipan adalah Imanuel alias Noel dan Herman Naibaho," katanya.