Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Sudah Dikenal Korban

Modusnya, pelaku mengiming-imingi sesuatu dengan bujuk rayu kepada korbannya

Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho (tengah) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Selama periode Januari hingga Mei 2016 ini, Polresta Bandar Lampung  menangani 28 kasus kejahatan seksual anak.

Dari kasus-kasus yang ditangani itu, pelaku yang diproses hukum ternyata orang yang dikenal korban.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, semua pelaku kejahatan seksual anak adalah orang yang dikenal korban.

“Para pelaku ini ada hubungan dekat dengan korbannya,” ujar dia, Kamis (19/5/2016).

Menurut Hari, para pelaku adalah kekasih korban, orangtua korban dan tetangga korban.

Modusnya, pelaku mengiming-imingi sesuatu dengan bujuk rayu kepada korbannya.

“Ada juga yang dengan ancaman hingga korban ketakutan untuk melapor,” kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved