Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Lantik 10 Ribu Satgas Anti Narkoba
Satgas ini harus memberikan kontribusi penting dalam mencegah peredaran narkoba
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melantik 10 ribu orang yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) anti narkoba di Gedung Serba Guna Universitas Lampung (Unila), Rabu (18/5/2016). Satgas ini adalah bentukan dari Polda Lampung.
Badrodin mengapresiasi keberadaan satgas anti narkoba yang keberadaannya sampai di tingkat desa ini.
“Ini pertama kalinya saya melantik satgas anti narkoba sampai di tingkat desa,” ujar dia dalam sambutannya.
Menurut Badrodin, satgas ini harus memberikan kontribusi penting dalam mencegah peredaran narkoba.
Saat ini, Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat narkoba atau ada lima juta penduduk yang terpapar narkoba.
Narkoba juga, ujar Badrodin, sudah merasuk semua elemen seperti TNI Polri, akademisi, petani dan profesor.
“Harapannya dengan adanya satgas ini bisa mencegah meluasnya peredaran narkoba di Lampung,” ujar dia.
Satgas anti narkoba ini diinisiasi oleh Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin.
Dari 10 ribu anggota satgas yang dilantik, 2.500 diantaranya adalah kepala desa.
Satgas ini berada sampai di tingkat desa.