Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Palsu Dari Wilayah Kampar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita seribuan botol minuman keras (miras) di Desa Teratak Buluh, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/5/2016).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Dua tersangka pemilik miras yang diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di dua lokasi di Pekanbaru, Kamis (12/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita seribuan botol minuman keras (miras) di Desa Teratak Buluh, Kabupaten Kampar, Sabtu (14/5/2016).

Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua pemilik miras di dua lokasi di Pekanbaru, Kamis (12/5/2016).

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan miras yang disita siap edar dengan menggunakan merk lain.

"Jadi ada indikasi pelaku melakukan pemalsuan," terang Iwan, Minggu (15/5/2016).

Satu orang lelaki berinisial Nov (35) ikut dibawa polisi dari pengungkapan tersebut.

Nov sendiri merupakan pemilik. Polisi sempat mendapat perlawanan dari keluarga tersangka saat akan dibawa.

"Tersangka bahkan sempat bersembunyi dibawah tempat tidur. Namun berkat kesigapan anggota, yang bersangkutan bisa dibawa," terang Iwa.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved