Senin, 6 Oktober 2025

Ombudsman Sumut Minta Pemerintah Kota Medan Evaluasi Dinas Pendidikan

Dia berharap penyidik harus mengusut tuntas kasus ini, karena ini menyangkut moralitas dunia pendidikan di Kota Medan tahun lalu ada kejadian serupa

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Hayu Yudha Prabowo
Ilustrasi UN 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta Pemerintah Kota Medan mengevaluasi dinas pendidikan, apalagi, banyak ditemukan  kunci jawaban.

Tertangkapnya tiga pelajar SMPN 1 Medan, oleh aparat Koramil 04 Medan karena menjual kunci jawaban Ujian Nasional (UN) SMP di Medan, harus disikapi secara bijak dan harus ada evaluasi.

"Apalagi  Ombudsman Sumut menemukan beredarnya diduga kunci jawaban di SMA Negeri 2 Medan, bahkan, anggota DPRD Medan juga menemukan masalah serupa," katanya, Sabtu (14/5/2016).

Ia menceritakan setelah dicocokkan dengan soal UN beberapa waktu lalu,  dugaan kertas jawaban yang ditemukan Ombudsman teryata benar.

Ia mengundang Dinas Pendidikan Kota Medan, namun tidak ada yang datang.

"Agar membuktikan kami tidak mencari sensasi. Maka pernah kami undang Dinas Pendidikan Kota Medan. Namun mereka tidak datang. Sekarang ini temuan sebelumnya sudah kami serahkan kepada menteri pendidikan," katanya.

Dia berharap penyidik harus mengusut tuntas kasus ini, karena ini menyangkut moralitas dunia pendidikan di Kota Medan. Apalagi UN SMP tahun lalu juga ditemukan kunci jawaban.

"Ini bagian dari ketidakjujuran Ujian Nasional. Kami mendorong hal-hal seperti ini harus dibongkar, jika pendidikan kita ingin menjadi lebih baik," ujarnya.

Dia sangat mengapresiasi kinerja tentara yang berhasil menangkap siswa yang mengendarkan diduga kunci jawaban. Apalagi, selama ini kepolisian dianggap tidak memberikan perhatian khusus tentang masalah ini.

"Tahun lalu saya ada buat laporan ke polisi tentang kecurangan. Namun belum ada perkembangannya. Tahun ini tentara yang menangkap oknum penyebab soal UN jadi polisi kemana ? Bukanya masalah ini wewenang polisi," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved