Ketemu di Cafe, Pelajar Ini Diajak ke Gunung Lalu Dicabuli
Dery menerangkan, awalnya Apriansyah mengajak korban yang masih pelajar ini bertemu di sebuah kafe di daerah Panjang.
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Apriansyah dan Suparno mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) dengan bujuk rayu dan paksaan.
Dery menerangkan, awalnya Apriansyah mengajak korban yang masih pelajar ini bertemu di sebuah kafe di daerah Panjang.
"Apriansyah mengaku ingin mengajak makan korban di kafe itu," tutur Dery, Jumat (29/4/2016). Saat tiba di kafe itu, Apriansyah malah mengajak korban pergi. Apriansyah tidak memberitahu tujuannya. Korban menuruti ajakan tersebut. Saat dalam perjalanan, Apriansyah menghubungi Suparno memberitahu ada perempuan yang bisa dicabuli.
Suparno pun menyusul Apriansyah. Ketika sampai di Gunung Balau, Apriansyah membujuk rayu korban agar mau bersetubuh dengan Apriansyah. "Korban dibujuk rayu dan ada sedikit paksaan sehingga terjadilah pencabulan itu," tutur Dery.
Setelah Apriansyah mencabuli korban, tutur Dery, giliran Suparno yang mencabuli Bunga. Usai melakukan perbuatan cabul itu, Apriansyah mengantar korban pulang. Menurut Dery, korban menceritakan apa yang dialami ke orangtuanya.
Orangtua korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi. Mendapat laporan orangtua korban, polisi menangkap kedua tersangka di Kecamatan Sukabumi. "Mereka kami tangkap saat nonkrong bersama teman-temannya," tutur Dery.(*)