Dikenal Sebagai Tempat Pengobatan Alternatif, Ternyata Ruang Nyabu dan Judi
Raden mengaku, bahwa praktik itu dijalankan JB dengan sitem sabu tidak boleh dibawa keluar.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aparat Dirnarkoba Polda Bali melakukan penangkapan terhadap JB, yang diketahui sebagai Balian (Paranormal) sekaligus penyedia sabu-sabu (SS).
JB diketahui beroperasi kurang lebih hampir setahun dan baru terendus polisi. Praktik itu cukup licin, karena JB menggunakan pengobatan alternatif sebagai kedoknya.
"Selain menjadi tempat hisap sabu-sabu, tempat itu juga menjadi ajang judi ceki," kata Dirnarkoba Polda Bali, Kombespol Raden Purwadi, Rabu (27/4/2016).
Raden mengaku, bahwa praktik itu dijalankan JB dengan sitem sabu tidak boleh dibawa keluar.
Sehingga keamanan praktik hisap sabu dengan fasilitas kamar itu bisa terjamin.
"Kami menangkap sedikitnya menangkap 15 orang. Dan 60 paket Sabu. Ada paket hemat dan juga agak besar. Selain itu juga kami amankan uang Rp. 5,5 juta dan sejumlah HP," tukas Akpol lulusan tahun 1988 itu.
Dia menambahkan, saat ini masih mengendus orang di atas JB. Dan masih dalam pengembangan penyidikan.
JB sendiri dan 14 orang lainnya, diamankan di Jalan Tukad Baru, Pemogan, Denpasar Selatan Bali pada Selasa (26/4/2016) sekira pukul 17.00 Wita. (*)